Disetiap bulan ramadhan, salah satu masalah klasik yang sering muncul di masyarakat adalah tentang shalat witir.
Shalat witir hukumnya sunnah dan artinya ganjil (shalat sunnah yang ganjil). Selanjutnya, kapan dan bagaimana cara melakukannya...? berikut kami kemukakan beberapa pandangan para ulama.
Menurut Imam At-Tirmidzi dalam sunannya menyebutkan perbedaan ulama mengenai hukum orang yang sudah witir di awal malam, kemudian hendak tahajud di akhir malam.
_____
Pertama,
Sebagian sahabat dan ulama generasi setelahnya berpendapat, bahwa witir di awal malam harus dibatalkan. Dengan cara, dia shalat 1 rakaat sebagai penggenap dari witir yang dia lakukan di awal malam. Selanjutnya dia bisa shalat tahajud sesuai yang dia inginkan, kemudian witir lagi di akhir malam. Kata Turmudzi, ini adalah pendapat Ishaq bin Rahuyah.
_____
Kedua,
Ulama lain di kalangan para sahabat dan generasi setelahnya mengatakan, orang yang sudah witir di awal malam kemudian hendak tahajud di akhir malam, maka dia bisa langsung shalat sesuai yang dia inginkan, dan tidak perlu membatalkan witirnya. Hanya saja, dia tidak boleh witir lagi.
Ini adalah pendapat Sufyan at-Tsauri, Imam Malik, Ibnul Mubarok, Imam Syafii, ulama Kufah, dan Imam Ahmad.
Kemudian Tirmidzi menyimpulkan,
وهذا أصح لأنه روي من غير وجه أن النبي صلى الله عليه و سلم قد صلى بعد الوتر
"Pendapat kedua lebih kuat. Karena terdapat beberapa riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau shalat setelah witir". (HR. Tirmidzi, 2/318).
Oleh karena itu, diperbolehkan bagi orang yang sudah melaksanakan shalat tarawih untuk menambah shalat malam dengan shalat tahajud. Hanya saja, kami menyarankan dua hal:
1. Hendaknya ikut imam sampai selesai, dan jangan pulang sebelum imam melakukan witir. Tujuannya, agar kita mendapatkan keutamaan berupa pahala seperti shalat semalam suntuk. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Abu Dzar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَة
“Siapa saja yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.” (HR. Nasai 1605, Tirmidzi 811; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth)
2. Tidak boleh melakukan witir dua kali. Jika sudah witir bersama imam maka ketika tahajud tidak boleh witir lagi. Ini berdasarkan hadis,
لَا وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
“Tidak boleh ada dua witir dalam satu malam.” (HR. Abu Daud 1441, Nasai 1679; dan disahihkan Syu’aib al-Arnauth)
DALAM FATWA LAJNAH DAIMAH DISEBUTKAN;
“Jika Anda shalat tarawih bersama imam maka yang lebih utama adalah melakukan witir bersama imam, agar mendapatkan pahala sempurna, sebagaimana disebutkan dalam hadis, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjemaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ (HR. Abu Daud dan Turmudzi). Jika Anda bangun di akhir malam dan ingin menambah shalat maka silakan shalat sesuai keinginan, namun tanpa witir, karena tidak ada witir dalam semalam.” (Fatwa Lajnah Daimah, 6/45).
Bagaimana Cara Mengakhiri Tarawih Bersama Imam?
Ada dua cara:
[1] Kita ikut shalat witir bersama imam sampai selesai, dan nanti kita tidak witir lagi.
Dr. Shaleh Al-Fauzan mengatakan, “Jika ada orang yang shalat tarawih dan shalat witir bersama imam, kemudian dia bangun malam dan melaksanakan tahajud maka itu diperbolehkan, dan dia tidak perlu mengulangi witir, tetapi cukup dengan witir yang dia laksanakan bersama imam …. Jika dia ingin mengakhirkan witir di ujung malam maka itu diperbolehkan, namun dia tidak mendapatkan keutamaan mengikuti imam. Yang paling utama adalah mengikuti imam dan witir bersama imam. Mengingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barang siapa yang ikut shalat tarawih berjamaah bersama imam sampai selesai maka untuknya itu dicatat seperti shalat semalam suntuk.’ Hendaknya dia mengikuti imam, witir bersama imam, dan jangan jadika
Kamis, 01 Juni 2017
" SERBA SERBI SHALAT WITIR" Makassar, 2 Juni 2017 / 7 Ramadhan 1438 H. __________
Published :
Juni 01, 2017
Author :
Niswar Kullah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
Cari Blog Ini
Labels
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
My Blog List
Pages
Popular Posts
-
Saat ini harga bahan bangunan semakin lama semakin mahal, hal ini disebabkan karena kebutuhan dan permintaan akan bangunan rumah sema...
-
BAB I PENGERTIAN DAN OBYEK KAJIAN ILMU FIQIH Tinjauan Mata Kuliah 1. Satuan Bahasan a. Pengertian Ilmu Fiqih b. O...
-
Berdasarkan hasil penelitan yang dipimpin Kitae Sohn terungkap bahwa pasangan suami tinggi dan istri pendek ternyata paling bahagia. Hal it...
-
Arti Nama NiswarKullah Berikut adalah Arti Nama Niswar Kullah berdasarkan metode Pythagoras. Metode ini bukanlah mengartikan nama berdasark...
-
BAB II SEJARAH DAN SUMBER ILMU FIQIH Tinjauan Mata Kuliah 1. Satuan Bahasan a. Sejarah Perkembagan Ilmu Fiqih b. ...
-
______ Dalam bulan ramadhan kedua amalan ini adalah sangat penting sebab bulan ramadhan sendiri diantara namanya disebut sebagai “Syahrul ...
-
Merancang Lembar Penugasan (TOR) Oleh P. Hasudungan Sirait Sajian berita di media massa kita selama ini boleh kita katakan cenderung cua...
-
Bismillahirrahmanirrahim IyyanaE passaleng majeppu tau lolongengi pakkamase ri sEsEna Allahu Ta'ala : *Seuwwani : Nabokori lino naoloi...
-
By Niswar Khoellah Jadi begini, tulisan ini muncul pas kemaren ketemu temas SMA. Dia curhat kenapa masih jomblo sampe sekarang, lama bange...
-
Saat hari perhitungan amal nanti pada hari kiamat nanti, hal yang pertama kalinya akan dihisab yakni shalat. Hal semacam ini berikan demiki...
Blogger templates
Labels
Labels
Archive
-
▼
2017
(52)
-
▼
Juni
(8)
- SEJARAH DAN SUMBER ILMU FIQIH - DAKWAH DAN KOMUNIKASI
- PENGERTIAN DAN OBYEK KAJIAN ILMU FIKIH - DAKWAH DA...
- " MANUSIA SEPERTI KELEDAI"
- NASIHAT UNTUK PARA ISTRI
- . “TERNYATA HADIS PALSU” Makassar, Sabtu 8 Ramadha...
- MENDENGAR CERAMAH vs MEMBACA AL-QUR’AN Makassar, 2...
- " SERBA SERBI SHALAT WITIR" Makassar, 2 Juni 2017 ...
- 6 Golongan Manusia Masuk Neraka Tanpa Hisab
-
▼
Juni
(8)


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.