Kamis, 01 Juni 2017

MENDENGAR CERAMAH vs MEMBACA AL-QUR’AN Makassar, 2 Juni 2017


______
Dalam bulan ramadhan kedua amalan ini adalah sangat penting sebab bulan ramadhan sendiri diantara namanya disebut sebagai “Syahrul Tarbiyah” yang berarti bulan “pendidikan dan pembinaan”. Selanjutnya ramadhan juga disebut sebagai “Syahrul Qur’an yang berarti bulan diturunkannya al-Qur’an”, dengan demikian keduanya adalah sangat identik dengan bulan ramadhan.
Namun demikian, ada satu hal yang sering menjadi polemik bahkan terkesan mengganggu kita di mesjid khusunya, terutama menjelang shalat tarwih, dimana pada umumnya setiap masjid mengadakan “ceramah agama terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan shalat tarwih”. Akan tetapi sering ada jamaah ketika muballigh sedang berceramah, mereka justeru asyik membaca al-Qur’an, tanpa menghiraukan ceramah, walhasil perbuatan yang demikian biasanya akan sangat “mengganggu konsentrasi muballigh khususnya dan orang di sekitarnya”.
Pertanyaannya adalah mana lebih baik dengar ceramah atau membaca al-Qur’an…?
Mendengar ceramah dengan seksama akan sangat bermanfaat, paling tidak akan dapat meningkatkan atau menambah pemahaman kita terhadap Islam khususnya, dan juga bisa terhindar dari perbuatan yang terkesan tidak menghargai muballigh yang sedang ceramah.
Disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu ‘Abbas, Nabi Saw. bersabda,“Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah jum’at, maka ia SEPERTI KELEDAI yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada jum’at baginya (ibadah Jum’atnya tidak sempurna).” (HR. Ahmad: 230).
Dalam hadis yang lain disebutkan “Dari Abu Hurairah r.a., Nabi Saw. bersabda, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khatib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).
Walaupun secara tekstual kedua hadis di atas konteksnya adalah larangan berbicara ketika khatib berkhutbah (ceramah) di hari jumat, akan tetapi intinya bahwa larangan berbicara dan yang lainnya ketika muballigh sedang ceramah berlaku umum, sebab akan mengganggu konsentrasi sekaligus muballigh terkesan tidak dihargai.
Dalam ayat al-Qur’an Allah Swt. berfirman;
“Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. (QS. al-‘Araf:204).
Ayat ini adalah perintah untuk mendengarkan bacaan al-Qur’an sekaligus diam ketika ada orang lain yang membaca al-Qur’an agar kita mendapat rahmat dari Allah Swt.
Mendengarkan dan diam ketika al-Qur’an dibacakan juga bermakna dengar dan diam ketika muballigh sedang ceramah sebab yang disampaikan oleh muballigh bukan hanya sekedar membaca teks al-Qur’an saja akan tetapi MENJELASKAN MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM AL-QUR’AN tersebut.
Walhasil, segala sesuatu ada tempatnya, mendengar ceramah ada waktunya begitu pula membaca al-Qur’an ada saatnya. Keduanya jangan dibenturkan dalam waktu yang bersamaan, sebab keduanya adalah baik namun menjadi kurang tepat jika kita sambil dengar ceramah lalu kita membaca al-Qur’an.
Semoga bermanfaat…!
Wallahu’Alam

2 komentar:

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

My Blog List

Pages